Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Yaman
Senat AS: Hentikan Dukungan Amerika pada Arab Saudi dalam Perang di Yaman
2018-12-16 11:53:10
 

Presiden Trump secara konsisten membela hubungan dengan Arab Saudi.(Foto: twitter)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Senat AS memutuskan untuk tidak lagi mendukung militer ke Arab Saudi dalam konflik Yaman sekaligus menyalahkan putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi.<

Langkah Senat AS kali ini ditempuh menggunakan instrumen hukum khusus, yaitu Undang-Undang Kewenangan Perang.

UU itu belum pernah dipakai sejak disahkan pada 1973 lampau, berfungsi untuk mengawasi kewenangan presiden jika mengikutsertakan AS dalam konflik bersenjata tanpa persetujuan legislatif.

Pada pemungutan suara di Senat, sebanyak 56 senator -baik dari Partai Republik maupun Patrtai Demokrat- menyetujui, dan yang menentangnya sebanyak 41 senator.<

Apa yang disepakati Senat?

"Resolusi kewenangan perang" yang disepakati Senat menyeru kepada Presiden Donald Trump untuk menarik mundur semua pasukan AS yang terlibat dalam konflik Yaman, kecuali yang sedang memerangi kelompok ekstrem.

yamanHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionSerangan bom di Yaman, Maret lalu.

Senat juga menyepakati resolusi yang menyebut putra mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, bertanggung jawab atas pembunuhan wartawan Washington Post, Jamal Khashoggi, pada Oktober lalu.

Kerajaan Arab Saudi, dalam resolusi tersebut, didesak menangkap semua pihak yang bertanggung jawab.

Meski demikian resolusi itu bersifat tidak mengikat, dan belum tentu dijadikan sebagai aturan.

Senator negara bagian Vermont, Bernie Sanders, yang mengusulkan penggunaan UU Kewenangan Perang bersama Senator negara bagian Utah, Mike Lee, menyambut diloloskannya resolusi tersebut.

"Hari ini kami mengatakan kepada pemerintah lalim Arab Saudi bahwa kami tidak akan menjadi bagian dari petualangan militer mereka," ujar Sanders.

Dia menyebut resolusi itu sebagai "sinyal kepada dunia bahwa Amerika Serikat tidak akan akan terus menjadi bagian dari bencana kemanusiaan terburuk di muka bumi."

Senator dari Partai Republik, Bob Corker, mengatakan kepada MSNBC: "Jika putra mahkota diadili di hadapan panel juri, menurut saya, dia akan dinyatakan bersalah dalam 30 menit."

Apakah resolusi ini bisa menjadi aturan mengikat?

Presiden Trump berikrar akan memveto jika resolusi itu hendak diteruskan menjadi aturan mengikat. Lagipula, resolusi itu boleh jadi tidak menembus DPR, yang telah memblokir pemungutan suara mengenai Yaman.

Map showing control of Yemen

Akan tetapi, Senator Sanders memperkirakan resolusi tersebut akan menembus DPR begitu Partai Demokrat secara formal mengambil alih suara mayoritas di badan tersebut pada Januari menyusul kemenangan pada pemilu sela.

Pemerintahan Trump berdalih undang-undang itu akan memberangus sokongan AS kepada koalisi pimpinan Saudi dalam melawan kubu pemberontak Houthi yang didukung Iran di Yaman.

Para pejabat Gedung Putih selama ini menekankan pentingnya hubungan ekonomi AS dengan Saudi. Dan menurut media AS, penasihat sekaligus menantu Trump, Jared Kushner, punya hubungan dekat dengan putra mahkota.

Bagaimana perkembangan terbaru di Yaman?

Pemerintah Yaman dan kubu pemberontak Houthi sepakat menggelar gencatan senjata di kota pelabuhan Hudaydah- pintu masuk bagi bantuan asing dan impor makanan.

Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengatakan dirinya berharap langkah tersebut merupakan awal untuk mengakhiri konflik bersenjata selama empat tahun terakhir.

Sejak konflik meletup pada 2014 lalu, ribuan warga sipil dibunuh, dan -menurut PBB- sekitar 14 juta orang berada di ambang kelaparan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2